Honorer Yang Terverifikasi TMS Akan Diangkat PPPK Tanpa Perangkingan, Begini Mekanismenya
Pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dikhususkan untuk menuntaskan nasib tenaga honorer. Para tenaga honorer telah dikelompokkan berdasarkan kategori tertentu dengan waktu pendaftaran yang berbeda.
Diketahui untuk tahap 1 ditujukan untuk honorer yang merupakan tiga prioritas utama yakni pelamar prioritas, Eks THK-2 dan tenaga honorer yang masuk database BKN.
Namun ternyata meskipun menempati urutan 3 prioritas utama namun belum bisa menjamin kelulusan di seleksi PPPK 2024.
Nyatanya terdapat ribuan tenaga honorer tahap 1 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK 2024.
Bagi yang dinyatakan TMS artinya pelamar yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan proses seleksi selanjutnya.
Padahal diketahui pembagian NIP PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu hanya akan diberikan kepada pelamar yang telah menuntaskan seluruh tahapan seleksi.
Pelamar yang dinyatakan TMS bisa mengajukan proses sanggah yang akan dibuka setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Apabila sanggahan tersebut diterima maka pelamar yang telah dinyatakan TMS bisa berganti menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Perlu diingat bahwa masing-masing pelamar hanya memiliki kesempatan 1 kali mengajukan sanggah.
Dalam proses tersebut pelamar tidak boleh membenarkan kesalahan yang murni berasal dari peserta.
Lantas bagaimana nasib tenaga honorer terverifikasi TMS dan proses sanggahan ditolak?
Badan Kepegawain Negara (BKN) telah memastikan akan membuka kembali seleksi PPPK pada tahun selanjutnya.
Pada proses seleksi PPPK tahun selanjutnya akan terbuka untuk umum sehingga tenaga honorer yang gagal saat ini hingga yang bekerja di swasta bisa ikut.
Nantinya kelulusan tidak ditentukan berdasarkan perangkingan per kategori seperti saat ini, sehingga para pelamar bisa bersaing secara sehat.
Jadi bagi yang dinyatakan gagal pada tahun ini jangan putus asa, karena harapan diangkat menjadi PPPK masih terbuka tahun depan.