Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Kenaikan Tunjangan Guru 2025 Didukung Oleh 4 Kompetensi
Rencana kenaikan tunjangan guru dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti rupanya membawa imbas berupa tuntutan kompetensi.
Setidaknya ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki oleh tenaga pendidik di era baru Kemendikdasmen ini.
Semua berawal dari program peningkatan kualitas pendidikan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Demi peningkatan kualitas pendidikan, Kemendikdasmen akan memberikan kompensasi peningkatan kesejahteraan guru.
Namun sebaliknya, guru juga dituntut untuk meningkatkan kompetensinya.
Bahkan Abdul Mu'ti mengatakan bahwa program peningkatan kompetensi guru ini akan dimulai sejak Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan materi baru.
PPG era Abdul Mu'ti akan menerapkan tahapan materi baru tentang bimbingan konseling dan pendidikan nilai.
"Akan kita mulai, jangan kaget kalau nanti yang ikut PPG akan ada dua tahapan materi, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai," kata Mu'ti dikutip dari YouTube KEMENDIKBUD RI pada Jumat, 1 November 2024.
Sedangkan 4 kompetensi yang wajib dimiliki guru menurut Abdul Mu'ti adalah sebagai berikut:
- Kompetensi Akademik
- Kompetensi Pedagogig
- Kompetensi Sosial
- Kompetensi Moral.
Dari keempat kompetensi tersebut, Mendikdasmen sangat menekankan pada aspek kompetensi moral.
Sebab menurutnya, guru yang berkualitas harus disertai dengan pribadi yang bernilai dan bermoral.
Sehingga tidak hanya mampu mentransfer ilmu pengetahuan akademik tetapi juga dapat menanamkan nilai-nilai moral melalui contoh langsung kepada peserta didik.
Itulah 4 kompetensi yang wajib dimiliki guru sebagai imbas tuntutan rencana kenaikan tunjangan di tahun 2025.