Tuntaskan Penataan Non-ASN, BKN Selamatkan Tenaga Honorer Database Yang Tidak Daftar
Sebagaimana diketahui bersama bahwa seleksi PPPK tahap 1 telah resmi ditutup pada 20 Oktober 2024 lalu.
Pada seleksi tahap 1 ini tenaga honorer yang berkesempatan untuk mendaftar adalah pelamar prioritas, Eks THK-2, dan honorer yang telah terdata BKN.
Adapun pada 30 Oktober hingga 1 November 2024 lalu hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 telah diumumkan.
Sebelumnya, MenPAN RB Rini Widyantini telah menetapkan tenaga honorer database BKN jadi prioritas pengangkatan PPPK 2024.
Meskipun begitu, ternyata masih ada ribuan tenaga honorer database BKN yang telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi.
Selain yang terverifikasi TMS, ternyata penuntasan honorer database juga terhambat beberapa hal.
Hal tersebut tak lain adalah adanya tenaga honorer database yang tidak mendaftar seleksi dan juga ada yang belum melakukan submit.
Terkait hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentunya tidak tinggal diam.
BKN akan melakukan upaya penyelamatan dengan cara berikut ini:
- Menginventarisir potensi sisa non ASN yang tercatat di database BKN baik yang tidak mendaftar ataupun tidak lulus seleksi
- Memetakan jenis jabatan yang tidak terisi dari pelaksanaan seleksi CASN
- Menyampaikan hasil temuan tersebut ke MenPAN RB untuk didiskusikan lebih lanjut kebijakan selanjutnya.
Dengan ketiga cara tersebut diharapkan penataan tenaga honorer database BKN bisa sepenuhnya tuntas.
Dalam penuntasan tenaga honorer ini pemerintah akan berpedoman pada amanat yang tertuang dalam UU ASN 2023.
Salah satu poin yang tertuang pada UU ASN 2023 adalah batas waktu penuntasan nasib tenaga honorer maksimal bulan Desember 2024.